Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina siap menjadi penjamin penangguhan penahanan crazy rich Bandung tersebut. Hal itu lantaran afiliator platform Qoutex tersebut mengajukan penangguhan penahanan kepada Bareskrim polri.

Doni Salmanan ditahan polisi berkaitan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni langsung dilakukan di rumah tanahnan Bareskrim polri.

Kuasa hukum Doni mengakui juga sudah melakukan pengajuan penangguhan penahanan Doni Salmanan tersebut.

"Sudah diajukan (penangguhan penahanan)," kata Ikbar Firdaus, dikutip dari detik.com, Kamis (10/3/2022).

Baca: Doni Salmanan Ditahan, Ini Deretan Barang yang Disita

Menurut dia, Dinan Fajrina langsung menyusul ke markas Bareskrim Polri di Jakarta usai sang suami ditahan. Istrinya tersebut menjadi penjamin.

"Ditandatangani istrinya (surat penangguhan). Iya, istrinya penangguh," kata Ikbar.

Ikbar menjelaskan Doni Salmanan dijamin tidak akan menghilangkan barang bukti berkaitan kasus tersebut. Sehingga pihak Doni Salmanan mengajukan surat penangguhan penahanan.
Baca: Doni Salmanan Diperiksa 13 Jam dan Dicecar 90 Pertanyaan oleh Penyidik"Alasan pokoknya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," ucap Ikbar.Sementara Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan pihaknya belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Doni Salmanan."Sekarang kami belum dapat update soal pengajuan penahanan, itu juga kami dapatkan dari penyidiknya," kata Gatot. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler