Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Bogor- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu diakui juga sudah dilayangkan ke kantor MUI pusat.

Keputusan pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Kyai Miftachul Akhyar, saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar KH Miftachul Akhyar, dikutip dari nu.or.id, Rabu (9/3/2022).

BacaTemui Rais Aam PBNU, AHY: Demokrat dan NU Punya Kesamaan

Beliau kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketum MUI pada November 2020 lalu. Beliau mengaku dirayu dan diyakinkan hampir dua tahun untuk bersedia menjadi Ketum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.Sementara Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan ikhwal pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketua Umum MUI. Bahkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tersebut.BacaPengurus PBNU Masa Khidmah 2022-2027 Dikukuhkan"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegas Salahuddin.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: nu.or.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler