Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Mobil tesla yang dulu sempat dibangga- banggakan oleh Indra Kenz, kini sudah resmi disita polisi. Penyitaan itu lantaran pembelian mobil tesla tersebut diduga menggunakan uang dari hasil investasi bodong aplikasi Binomo.

Selain mobil tesla, polisi juga melakukan penyitaan terhadap asset Indra Kenz yang lain, seperti bukti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, berkas akun Youtube hingga ponsel Indra Kenz.

"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, konten video YouTube dari Indra kenz juga turut dilakukan penyitaan. Selanjutnya print out legalisir dari akun YouTube milik Indra Kenz.

Baca: Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka, Indra Kenz Sempat Bagi-Bagi Uang

Gatot menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan 14 korban aplikasi Binomo, total kerugian mereka mencapai Rp 25 miliar.

"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp. 25.620.605.124," ucap Gatot.
Baca: Ketika Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Karena BinomoSelain penyitaan berbagai barang milik Indra Kenz tersebut, polisi juga terus mencari aliran dana kasus investasi bodong aplikasi Binomo itu. Polisi menegaskan akan mengusut aliran dana yang diduga berasal dari tindak pencucian uang Indra Kenz."Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya kita kejar. Keluarganya punya uang, kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler