Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penupuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quontex, beberapa barang milik Doni Salmanan juga dilakukan penyitaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada beberapa barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," katanya, Rabu (9/2/2022).
Baca: Doni Salmanan Diperiksa 13 Jam dan Dicecar 90 Pertanyaan oleh Penyidik
Selain itu, polisi juga menyita bundel mutasi rekening dan bukti transaksi deposit. Bahkan flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan juga turut disita.
Tidak hanya itu, polisi juga menelusuri aliran aset milik tersangka Doni Salmanan. Nantinya, polisi akan menyita aset yang terkait tindak pidana yang diduga dilakukan Doni.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




doni salmanan saat hendak masuk ke ruang bareskrim Polri (cnnindonesia.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penupuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quontex, beberapa barang milik