Sadis, Begini Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta yang Diungkap Komnas HAM
Murianews
Senin, 7 Maret 2022 20:10:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Yogyakarta- Penyiksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) rupanya tidka hanya cerita siang bolong. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Komnas HAM, ternyata penyiksaan di Lapa situ benar-benar terjadi.
Salah satu yang menjadi temuan Komnas HAM adalah di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Dalam temuan itu, setidaknya ada Sembilan jenis penganiayaan yang dapat digambarkan secara detail. Kemudian ada delapan jenis merendahkan martabat warga binaan.
Pemantau Aktivitas HAM, Wahyu Pratama mengatakan, Sembilan jenis penganiayaan itu diantaranya adalah pemukulan, baik menggunakan tangan kosong mau pun menggunakan alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi dan kayu.
“Selain itu juga dilakukan pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain-lain," paparnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, senin (7/3/2022).
Baca: Napi Lapas Kelas II A Yogya Ngadu Kerap Disiksa, Kemenkumham Turun Tangan
Dalam melakukan penindakan, petugas melakukan kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terhadap warga binaan. Selain itu, tindakan itu juga untuk menurunkan mental atau menekan atau membuat down psikologis dari warga binaan.
"Terkait perlakuan merendahkan martabat, tercatat delapan tindakan antara lain, disuruh pelaku untuk memakan muntahan makanan, disuruh meminum air seni dan mencuci muka menggunakan air seni," tambahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




ilustrasi kerangkeng (pixabay.com)[/caption]
MURIANEWS, Yogyakarta- Penyiksaan di Lembaga Pemasyarakatan (