Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa bagi jemaah umroh dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang positif Covid-19, akan dilakukan karantina selama sehari.
Hal itu menyusul adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar durasi karantina bagi jemaah umrah dan PPLN dikurangi.
"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umroh maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Baca: Bali Uji Coba Bebas Karantina Mulai Hari Ini Bagi PPLN, Ini Yang Harus Disiapkan
Pihaknya pun mulai menyiapkan aturan secara teknis terkait karantina sehari tersebut. Sehingga nantinya dapat dipedomani oleh semua jajaran di pusat dan daerah.
"Mulai besok dengan SE daripada BNPB yang baru, pengaturan teknisnya," ucapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Menko Perekonomian