Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa bagi jemaah umroh dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang positif Covid-19, akan dilakukan karantina selama sehari.

Hal itu menyusul adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar durasi karantina bagi jemaah umrah dan PPLN dikurangi.

"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umroh maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

BacaBali Uji Coba Bebas Karantina Mulai Hari Ini Bagi PPLN, Ini Yang Harus Disiapkan

Pihaknya pun mulai menyiapkan aturan secara teknis terkait karantina sehari tersebut. Sehingga nantinya dapat dipedomani oleh semua jajaran di pusat dan daerah.

"Mulai besok dengan SE daripada BNPB yang baru, pengaturan teknisnya," ucapnya.

Dia mengatakan orang yang tiba di Indonesia dari luar negeri akan langsung diisolasi jika positif Covid-19 saat dites.BacaSambut Kebijakan PPLN Tanpa Karantina Masuk Bali, Gubernur Koster Usul Diajukan 7 MaretPihaknya juga menyampaikan bahwa memang ada banyak jemaah umrah yang positif covid-19 setelah pulang dari tanah suci. Sehingga aturan karantina tetap diberlakukan, tetapi durasinya memang dipersingkat."Kasus umrah itu yang pulang dari umrah positif rata-rata sebesar 47% in dan out," tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler