Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Mulai 30 April mendatang, kementerian Komunikasi dan Informasika (Kominfo) memberlakukan TV digital secara bertahap. Bersamaan dengan itu, Kominfo juga mematikan akses layanan untuk TV analog, sehingga apabila masyarakat tetap menggunakan TV Analog, maka harus menggunakan produk penghubung.

Selain itu, Kominfo juga memberikan alasan mendasar upaya suntik mati TV analog tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Staf Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Phillip Gobang dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan mulai dilakukan 30 April dan ditargetkan berakhir pada 2 November 2022.

"Manfaat yang akan kita dapatkan dari migrasi TV analog ke TV digital itu terkait dengan internet dan kegiatan perekonomian semakin terpadu," ujarnya, Senin (7/3/2022).

Baca: TV Analog Dimatikan, Kapan STB Gratis Dibagikan di Kudus?

Migrasi TV digital dapat mendorong masyarakat untuk semakin produktif dengan memanfaatkan akses layanan internet. Menurutnya dengan akses itu, berbagai ide dan gagasan kreatif masyarakat dapat tersalurkan.

"Misalnya seperti usaha-usaha UMKM yang didorong atau mendapatkan peluang dan kemudahan untuk menembus pasar yang lebih luas melalui akses internet. Oleh karena itu, program penghentian TV analog juga selanjutnya kemudian beralih ke TV digital itu terkait dengan kualitas layanan internet," jelasnya.
Phillip menilai dengan makin cepat masyarakat beralih ke TV digital akan membuat spektrum frekuensi radio lebih terbuka bagi layanan internet. Spektrum yang sebelumnya digunakan siaran analog dapat dimanfaatkan untuk kesempatan mendorong perekonomian digital.Baca: TV Analog Dimatikan, Ini Harga STB Penangkap Siaran Digital di KudusSelama ini, pita frekuensi 700 MHz yang dipakai untuk siaran analog dianggap boros. Bila beralih ke siaran digital akan menghasilkan digital dividen yang salah satunya untuk penggelaran layanan 5G."Kenapa? Karena kita memanfaatkan akses internet yang lebih cepat dari sebelumnya. Hal ini yang kemudian mendorong pula pembangunan ekosistem digital dan ini merupakan suatu kesempatan yang penting atau peluang yang besar untuk mendorong bertumbuhnya ekonomi digital," tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler