Bali Uji Coba Bebas Karantina Mulai Hari Ini Bagi PPLN, Ini Yang Harus Disiapkan
Murianews
Senin, 7 Maret 2022 11:01:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Bali- Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai hari ini, Senin (7/3/2022) bebas masuk melalui Bali. Bagkan PPLN tidak diwajibkan untuk melakukan karantina. Tetapi, ada ketentuannya, yakni bagi PPLN yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.
Meneteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, status bebas karantina bagi PPLN itu sifatnya masih uji coba. Sehingga nantinya akan dievaluasi lagi.
"Kita all out dan saya monitoring terus. Bahwa seluruh kementerian dan lembaga mendapat instruksi dari bapak Presiden Jokowi bahwa kesiapan dari uji coba ini mulai dari penyiapan surat edaran baru," ucapnya, Dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (7/3/2022)
Hal itu didukung dengan adanya berbagai kebijakan dari menteri terkait untuk melaksanakan uji coba PPLN Bali tanpa harus karantina terlebih dahulu.
Baca: Uji Coba Bebas Karantina Bagi Turis Asing di Bali Dimulai Hari Ini
"Kebijakan visa baru yaitu Visa on Arrival (VoA) dari Kemenkumham, kesiapan Airlines dan bandara. Termasuk juga bagaimana mulai transportasi dari bandara ke hotel-hotel yang sudah tersertifikasi promosi kebijakan tanpa karantina serta akselerasi booster hingga 30%," lanjut dia.
Sandi juga menyebutkan petugas-petugas yang bersangkutan sudah siap merespons kebijakan ini.
"Petugas di lapangan sudah siap. Di bandara seluruh elemen dari pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan. Petugas sosial juga sudah sangat siap, petugas kesehatan di RS juga sudah siap," klaim dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Bali- Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai hari ini, Senin (7/3/2022) bebas masuk melalui Bali. Bagkan PPLN tidak diwajibkan untuk melakukan karantina. Tetapi, ada ketentuannya, yakni bagi PPLN yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.
Meneteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif (Menparekraf)