Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Ramai usulan penundaan pemilu yang dilontarkan oleh sejumlah elite parpol, telah membuat geger masyarakat. Sebab, hari dan tanggal pemungutan suara oleh Komisi peilihan Umum (KPU) sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024.
Mengenai hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara. Jokowi justru mengajak semua pihak untuk bersikap tenang dan menghormati konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi.
Baca: Jusuf kalla Nilai Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi
Jokowi menuturkan, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Jokowi sata pidato acara HPN secara virtual (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Ramai usulan