Pemerintah Tak Mau Buru-Buru Putuskan Status Pandemi Menjadi Endemi
Murianews
Sabtu, 5 Maret 2022 09:38:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan status pandemi covid-19 menjadi endemi. Hal ini lantaran masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mengubah status tersebut.
Bahkan presiden Joko Widodo juga tidak mau gegabah mengubah status tersebut, sebelum adanay perkembangan baik yang cukup signifikan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo, Presiden sejauh ini tidak ingin saat ini Kembali ke situasi awal pandemi.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).
Karena itu, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.
Baca: Transisi Pandemi ke Endemi Terwujud, Asal…
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Varian Omicron disebut sudah menyebar di 86 Negara, termasuk Indonesia. (Ilustrasi/Murianews)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan status pandemi covid-19 menjadi