Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita berbagai jenis kopi yang dicampur dengan obat kuat. Kopi yang berhasil disita itu diantaranya adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng dan Kopi Bapak. Turut disita juga jenis lain seperti Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, semua jenis kopi yang disita itu diketahui telah mengandung obat kimia, yakni paracetamol dan sindenafil.
"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Penny mengatakan, operasi dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.
Baca: BPOM Temukan Kopi yang Mengandung Obat Kuat
Dari hasil operasi ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat. Kemudian, sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal seperti Parasetamol dan Sildenafil dan 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (Istock)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita berbagai jenis