Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) umum atau nonsubsidi. Kenaikan itu berlaku seluruh Indonesia dengan tarif kenaikan berbeda di setiap daerah, yakni berkisar antara Rp 500-Rp 1.100 per liter.
Tiga jenis BBM yang dinaikkan itu adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia per 3 Maret 2022.
Seperti pada wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 13.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 12.150 per liter menjadi Rp 12.950 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 13.200 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.
Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, penyesuaian dilakukan karena harga minyak mentah dunia yang terus melonjak. Saat ini harga minyak mentah dunia sudah menembus level 110 dollar AS per barrel.
Selain itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan Kementerian ESDM, dan harga akan di-review rutin setiap dua minggu," ungkap Irto dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi SPBU (pertamina.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan tiga jenis Bahan Bakar Minyak (