Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia
Murianews
Kamis, 3 Maret 2022 10:01:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Angelina Sondakh akhirnya bebas dari penjara, setelah 10 tahun menjalani hukuman karena kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Angelina dinyatakan bebas mulai hari ini, kamis (3/3/2022).
Angie keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada pukul 06.22 WIB. Ditemani dengan bbeerapa petugas lapas, Angie nampak meneteskan air mata saat kali pertama keluar dari tahanan.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angie sembari menangis.
Kemudian, Angie juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, lantaran telah berbuat melanggar hukum, yakni korupsi. Sekaligus dia juga meminta agar peebuatannya itu tidak dicontoh oleh orang lain.
Baca: Setelah 10 Tahun di Penjara Karena Kasus Wisma Atlet Hambalang, Angelina Sondakh Hari Ini Bebas
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta-