Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Sebagaimana catatan yang dimiliki oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setidaknya ada 11 persen dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), masih belum berpikiran moderat. Sehingga dihawatirkan justru malah memunculkan persoalan baru terkair radikalisme kampus.
"Saya tidak mau ada di lingkungan PTKN muncul aktor yang melakukan perlawanan kepada negara. Karena ada 11 persen dosen yang berfikir dan pola pikirnya belum moderat," kata Yaqut, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (2/3/2022).
Yaqut tak merinci dosen mana saja yang belum memiliki pola pikir moderat tersebut. Dirinya hanya menekankan agar pendidikan di lingkungan madrasah dan PTKN Kemenag terbebas dari ideologi yang bertentangan dengan negara.
Baca: Tak Terima Menag Yaqut Dilaporkan Polisi, LBH Ansor Ancam Laporkan Balik Roy Suryo
Dia berharap tidak ada keluarga besar di lingkungan Kementerian Agama yang melakukan perlawanan terhadap negara. Bila ada yang terlibat, Ia memastikan akan melakukan tindakan tegas.
"Tidak boleh ada ruang sedikit pun di institusi pendidikan di bawah Kementerian Agama yang mengajarkan intoleransi dan ekstremisme," kata dia.
Baca: Diduga Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo Bakal Polisikan Menag Yaqut
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Biropers Kemenag)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Sebagaimana catatan yang dimiliki oleh Menteri Agama (Menag)