Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri telah membekuk 12 pelaku jaringan pengedar uang palsu Jakarta-Jatim. Uang palsu yang diedarkan tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga US dolar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan tempat percetakan uang palsu ini berada di Surabaya. Menurutnya, tempat percetakan itu sudah beroperasi sejak 2020.

"Kemudian kita ungkap lagi dimana pembuatannya, kita kejar pembuatannya ada di percetakan di Surabaya. Setelah mendapatkan informasi tersebut kita lakukan penggeledahan, penyitaan dan diduga tempat percetakan tersebut telah beroperasi mencetak uang palsu sejak tahun 2020," kata Whisnu dilansir dari Detik.com, Rabu (2/3/2022).

Whisnu menyebut polisi tidak berhenti pada penangkapan 12 tersangka tersebut. Dia mengatakan beberapa uang palsu dari hasil percetakan itu diduga sudah tersebar di pasar.

Baca7 Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Demak Diancam 15 Tahun Penjara

"Dan masih banyak lagi uang palsu yang akan kita ungkap, karena disinyalir adanya beberapa uang palsu yang berhasil dicetak dan sudah disebarkan ke pasar," ujarnya.

Whisnu mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial TH dan L terkait peredaran uang dolar palsu di Jakarta. Dari hasil pendalaman didapati tersangka TH merupakan jaringan peredaran uang palsu wilayah Jawa Timur.

BacaBiar Pengedar Uang Palsu Tak Merajalela, Begini Cara Polisi Blora"Awalnya kita mengamankan 2 orang tersangka terkait dengan peredaran uang dolar palsu pecahan seratus di daerah Panglima Polin, tepatnya di Jalan Panglima Polin 2, Keluarahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Itu kita amankan 2 tersangka inisial TH dan LS, kemudian dari hasil pendalaman ternyata tersangka TH ini merupakan masuk dalam jaringan peredaran uang palsu di daerah Jawa Timur, karena itu kita melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan," terangnya.Dia mengatakan pihaknya melakukan transaksi undercover buy atau membeli uang palsu tersebut di Probolinggo, Jawa Timur. Pada 21 Februari 2022 polisi mengamankan dua tersangka berinisial M dan T, lalu 25 lak uang rupiah palsu pecahan seratus ribu.BacaSindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibongkar Polisi, Sembilan Orang Ditangkap"Dan kemudian kita melakukan transaksi. Kita melakukan kegiatan undercover buy di daerah Probolinggo, Jawa Timur. Dari Probolinggo Jawa Timur pada 21 Februari 2022 sekitar pukul 14.30 di Hotel Lava kamar 203 Jalan Bromo, Probolinggo kita amankan tersangka M dan tersangka T," ujarnya."Kemudian pada tanggal 22 Februari pukul 13.00 kita menggeledah di kediaman tersangka T di Dusun Patemon, Kelurahan Mangaran Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur. Ternyata kita temukan bukan 7 kardus tapi 12 kardus yang berisi pecahan uang rupiah palsu pecahan seratus ribu totalnya 494.904 lembar," terangnya.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler