Selain Indra Kenz, Bareskrim Polri Akan Periksa Dua Orang Afiliator Aplikasi Binomo
Murianews
Selasa, 1 Maret 2022 20:18:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Selain melakukan penahanan terhadap Indra Kenz, Bareskrim Polri akan memeriksa Afiliator aplikasi binomo lain yang diduga juga terlibat dalam kasus lingkarangan setan itu. Bahkan duan ama itu sudah dikantongi oleh Bareskrim Polri.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dua nama itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik.
“Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” kata Whisnu, dikutip dari Kompas.om, Selasa (1/3/2022).
Namun Whisnu masih belum mau mengungkapkan inisial nama dua afiliator itu. Kedua nama, lanjutnya, akan dipanggil dan diperiksa jika pemeriksaan sudah rampung dilakukan.
Baca: Miskinkan Indra Kenz, Bareskrim Polri Blokir 4 Rekening Berisi Puluhan Miliar
Saat ini, pihaknya masih butuh untuk melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Apalagi para saksi juga dimungkinkan bisa terlibat dalam afiliator Aplikasi binomo ini.
Whisnu juga memastikan, pihaknya pasti akan terus mengembangkan kasus dugaan penipuan afiliator aplikasi Binomo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawa di Mabes Polri, Jakarta (kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Selain melakukan penahanan terhadap Indra Kenz, Bareskrim Polri akan memeriksa Afiliator