PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan, Daerah Level 4 Bertambah dan Level 1 Nihil
Murianews
Selasa, 1 Maret 2022 06:06:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama sepekan kedepan. Perpanjangan terhitug dimulai pada Selasa (1/3/2022) hari ini.
Perpanjangan itu tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 13 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/2/2022) malam kemarin.
Sementara untuk PPKM luar Jawa-Bali juga mengalami perpanjangan, namun durasinya lebih lama, yakni dua pekan kedepan.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM Jawa-Bali. Terutama untuk level 4, diakui terjadi peningkatan daerah, yakni yang semula 4 daerah kini menjadi 7 daerah.
Baca: Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng
"Yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya.
Tidak hanya itu, peningkatan level juga terjadi pada level 3. Pada level ini, sebelumnya ada sebanyak 99 kabupaten/ kota, kini bertambah menjadi 108 Kabupaten/Kota.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi PPKM di Jakarta. (dok. BKIP Kemenhub)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah kembali memperpanjang