LBH GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelanggaran ITE
Murianews
Jumat, 25 Februari 2022 21:14:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sementara pasal yang disangkakan adalah pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lantaran telah membuat gaduh masyarakat dengan menyebarkan potongan video tersebut.
"Hari ini (melaporkan) Roy Suryo atas kajian pertama kami. Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa (pasal) ITE, KUHP, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan keonaran," ujar Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi LBH PP GP Ansor, Dendy Finsa, dikutip dari detik.com, Jumat (25/2/2022).
Baca: Tak Terima Menag Yaqut Dilaporkan Polisi, LBH Ansor Ancam Laporkan Balik Roy Suryo
Dendy mengatakan pihaknya melaporkan Roy Suryo karena sudah memotong video Yaqut Cholil Qoumas saat menjelaskan tentang edaran mengenai volume pengeras suara masjid dan musala. Menurutnya, penggalan video Gus Yaqut yang diunggah Roy Suryo di akun Twitter menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena hanya ditampilkan sepenggal.
"Konten video di tweet video dia yang aslinya di televisi, yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, bermusuhan antarindividu/kelompok," katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Profil Roy Suryo, Mantan Menteri dan Politikus Partai Demokrat - Roy Suryo dan mobil Esemka. [Twitter/@KRMTRoySuryo2][/caption]MURIANEWS, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (