Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia, Dirut Citilink Dicopot
Murianews
Jumat, 18 Februari 2022 10:31:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Direktur Utama (Dirut) PT Citilink, Juliandra Nurtjahjo dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Juliandra Nurtjahjo ini diketahui setelah adanya perubahan pengurus PT Citilink berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Juliandra Nurtjahjo digantikan oleh Dewa Kadek Rai.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink, yakni Juliandra.
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard dilansir dari Detik.com, Jumat (18/2/2022).
Baca: Hasil Audit Jadi Bukti Awal Laporan Erick Thohir atas Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia
Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi itu penting dilakukan guna sebagai upaya untuk mendukung dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat PT. Garuda Indonesia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Dirut PT Citilink Juliandar Nurtjahja (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Direktur Utama (