Terbukti Hendak Dirikan NII di Indonesia, Ariefuddin Divonis 3 Tahun Penjara
Murianews
Senin, 14 Februari 2022 12:35:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Ariefuddin (45) anggota Negara Islam Indonesia (NNI) dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), karena telah melakukan tindakan terorisme. Dia juga terbukti akan mendirikan NII di Indoensia.
Vonis tersebut sebagaimana dipublikasikan dalam laman PN Jaktim pada Senin (14/2/2022). Dalam putusan itu, menyatakan terdakwas Ariefuddin alias Abu Azam alias Abu Usama alias Ari alias Udin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun," demikian bunyi putusan PN Jaktim dilansir dari detik.com, Senin (14/2/2022).
Baca: PCNU Garut: Paham NII Menyebar di 42 Kecamatan
Dalam laman tersebut, Ariefuddin mulai bergabung dengan NII pada 2013 lalu. Kemudian dia juga mengikuti pengajian yang diadakan setiap habis magrib di Tegal Denpasar, Bali. Kelompok pengajian itu juga melakukan latihan fisik dengan mendaki gunung serta latihan bela diri.
"Maksud dan tujuan terdakwa dan kelompoknya menerima kajian imani, melaksanakan idad fisik seperti mendaki gunung maupun latihan bela diri serta idad ekonomi dengan cara mengumpulkan infaq sebesar 2,5 persen yaitu untuk mempersiapkan individu muslim yang kuat dari segi rohani dan ekonomi agar bisa siap di saat kondisi terbentuknya wilayah yang didominasi oleh warga NII sehingga syariat Islam bisa diterapkan," paparnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




palu hakim (murianews.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta-