Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Majelis Hukum dan HAM (MHH) dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolsian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo.

Dalam siaran pers yang diterima oleh MURIANEWS, ada enam pernyataan yang dilayangkan oleh MHH dan LHKP Muhammadiyah untuk menanggapi Tindakan aparat yang represif terhadap warga wadas.

“Mengingatkan kepada pihak kepolisian bahwa setiap warga negara republik Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 28H UUD NRI 1945 dan UU Nomor 32 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tulis rilis tersebut yang ditandatangani oleh PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas, Rabu (9/2/2022).

Baca: Komnas HAM Minta Warga Wadas Yang Ditahan Polisi Dibebaskan

Pihaknya juga mengecam segala bentuk Tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bertindak intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga Desa wadas.

“Mengecam dengan Tindakan menutup dan membatasi akses informasi public terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas,” tulisnya.Baca: Tagar #WadasMelawan Rajai Twitter Pagi IniPihaknya juga mendesak aparat kepolisian agar menghentikan penangkapan warga, kuasa hukum dan aktivis desa wadas. Mendesak pihak kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping hukum di Desa Wadas. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler