Komnas HAM Minta Warga Wadas Yang Ditahan Polisi Dibebaskan
Murianews
Rabu, 9 Februari 2022 10:45:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan respon atas kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas, Purworejo. Apalagi sampai ada warga yang ditahan lantaran protes adanya penambangan batu andesit tersebut.
Dalam siaran pers yang diterima oleh MURIANEWS, Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Wadas. Bahkan Komnas HAM siap memberikan pendampingan hukum kepada warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.
"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap warga yang sampai saat ini masih ditahan di Polres Purworejo,” kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Rabu (9/2/2022).
Baca: Tagar #WadasMelawan Rajai Twitter Pagi Ini
Dalam rilis yang dilayangkan itu, pihaknya meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (PBN) untuk menunda pengukuran laham milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
"Polda Jateng menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberikan sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan,” terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




TNI-Polisi kawal pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (