Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Panangin Angin terkait kepemilikan kerangkeng perbudakan. Pemeriksaan itu, rencananya akan dilakukan pekan depan.

Surat permohonan pemeriksaan oleh Komnas HAM pun dilayangkan ke KPK, lantaran saat ini Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan dilakukan penahanan oleh KPK.

"Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP diagendakan pada minggu depan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari detik.com, Rabu (2/2/2022).

Baca: Selain Kerangkeng, Bupati Langkat Punya Satwa Langka yang Dilindungi Negara

Ali mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait rencana pemeriksaan ini. KPK telah mempersilahkan Komnas HAM untuk memeriksa Terbit.

Baca: Kerangkeng Perbudakan Milik Bupati Langkat Tak Mengantongi Izin

"Pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya. Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," tambahnya.Pihaknya juga memastikan bahwa proses pemeriksaan itu tidak akan menganggu internal di KPK.Baca: Diduga Terjadi Perbudakan Modern, Komnas HAM Selidiki Kerangkeng Milik Bupati Langkat"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler