Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Kerangkeng perbudakan yang dimiliki oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Panangin Angin, rupanya mempunyai sederet fakta menarik. Setelah sebelumnya kerangkeng itu diakui sebagai tempat rehabilitasi narkoba, namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) mempunyai fakta lain.

Temuan fakta-fakta baru tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan LPSK untuk mengungkap kebenaran dari kegunaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.

Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dalam investigasi yang dilakukan, pihaknya menduga ada penghuni kerangkeng yang meninggal karena dianiaya. Hal ini didapat berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.

Baca: Selain Kerangkeng, Bupati Langkat Punya Satwa Langka yang Dilindungi Negara

"Informasi yang kita dapatkan kemarin, dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda tanda luka, peristiwa tahun 2019," katanya dilansir dari detik.com, Sabtu (29/1/2022)

Edwin mengatakan awalnya pihak keluarga dihubungi tentang penghuni yang tewas itu karena alasan sakit asam lambung. Pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi dan merasa curiga karena jenazah korban sudah dimandikan, dikafankan dan tinggal dikuburkan.

Baca: Kerangkeng Perbudakan Milik Bupati Langkat Tak Mengantongi IzinPihak keluarga saat itu mengecek kondisi jenazah. Setelah dicek, ditemukan sejumlah bekas luka."Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka," ujar Edwin.Pihaknya juga sudah memberikan informasi terkait hal ini kepada Polda Sumut. Terkait benar-tidaknya informasi ini, kata Edwin, akan diputuskan dari hasil pemeriksaan polisi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler