Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan Edy Mulyadi terkait pernyataan 'tempat jin buang anak' yang bikin geger masyarakat. Edy Mulyadi justru mangkir dari undangan tersebut.
Padahal, pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan dilakukan hari ini. Namun, Edy bertekat untuk menunda kedatangannya dengan alasan tertentu.
Kendati demikian, pihak Bareskrim Polri akan melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Edy. Dalam pemanggilan kedua ini, dimungkinakn Edy dapat hadir.
Baca: Gerindra Solo Juga Laporkan Edy Mulyadi, Ini Gara-garanya
"Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilansir dari Detik.com, Jumat (28/1/2022).
Baca: Kasus Edy Mulyadi Dinaikkan ke Tahap Penyidikan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




kabareskrim-komjen-agus-andrianto (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan