Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Kabar baik bagi para emak-emak di seluruh Indonesia. Mulai 1 Februari 2022 harga minyak goreng turun lagi.

Penurunan harga minyak goreng itu terdapat dua kategori, yakni minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana dan minyak goreng kemasan premium.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium.

"HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," Lutfi dilansir dari detik.com, Kamis (27/1/2022).

Baca: Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Murah Rp 14 Ribu Tersedia di Pasar Tradisional

Karena sudah adanya kebijakan penetapan HET ini, Muhammad Futfi pun meminta kepada masyarakat agar bijak dalam membeli minyak goreng. Kemudian jangan sampai terjadi panic buying dalam membeli minyak goreng.

"Karena kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," terangnya.

Baca: Toko Modern Pati Mulai Kehabisan Stok Minyak Goreng
Pihaknya juga memerintahkan produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer.Lutfi menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh kepada ketentuan ini.Baca: Pengusaha Ungkap Penyebab Minyak Goreng Rp 14 Ribu Kosong di Minimarket"Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini," lanjutnya."Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler