Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan ke rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu menyusul adanya kerangkeng manusia di belakang rumahnya yang diduga terjadi aksi perbudakan modern.

Ditemukan adanya kerangkeng tersebut setelah adanya aduan dari Migrant CARE. Bahkan pihak Migrant CARE juga telah mengumpulkan berbagai bukti berupa video dan foto, termasuk foto korban yang membuktikan keberadaan laporan tersebut.

Sehingga, adanya kerangkeng tersebut diduga kuat memang ada praktik perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana panangin Angin.

Baca: Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT KPK

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/1/2022).

Anam mengungkapkan kasus penyiksaan dan dugaan perbudakan ini membutuhkan kecepatan dalam menangani kasus. Oleh karena itu, Komnas HAM ingin lekas mengirim tim untuk menyelidiki.

Baca: Bupati Langkat Bersama 5 Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi"Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama responsnya besok hilang dua gigi, tiga gigi," ujar Anam.Ia mengaku telah menghubungi dan menyiapkan tim di internal Divisi Pemantauan Komnas HAM untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas dengan mengutamakan kecepatan dalam merespon."Karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya makanya kami akan segera respons ini dengan baik," ucapnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler