Diduga Terjadi Perbudakan Modern, Komnas HAM Selidiki Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Murianews
Selasa, 25 Januari 2022 08:08:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan ke rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu menyusul adanya kerangkeng manusia di belakang rumahnya yang diduga terjadi aksi perbudakan modern.
Ditemukan adanya kerangkeng tersebut setelah adanya aduan dari Migrant CARE. Bahkan pihak Migrant CARE juga telah mengumpulkan berbagai bukti berupa video dan foto, termasuk foto korban yang membuktikan keberadaan laporan tersebut.
Sehingga, adanya kerangkeng tersebut diduga kuat memang ada praktik perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana panangin Angin.
Baca: Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT KPK
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/1/2022).
Anam mengungkapkan kasus penyiksaan dan dugaan perbudakan ini membutuhkan kecepatan dalam menangani kasus. Oleh karena itu, Komnas HAM ingin lekas mengirim tim untuk menyelidiki.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




ilustrasi kerangkeng (pixabay.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan ke rumah Bupati Langkat,