Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah akan mengubah skema subsidi terif listrik mulai tahun ini. Bahkan dipastikan akan terjadi perubahan besar, lantaran pelanggan akan membayar secara penuh.

Apabila saat ini pemerintah menyubsidi tarif listrik secara langsung, tetapi untuk skema yang baru ini, pemerintah tidak menyubsidi tarif listrik secara langsung, tetapi subsidi diberikan kepada pemilik rekening listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan reformasi subsidi ini menyangkut dua hal. Pertama, terkait dengan mekanismenya yang ujungnya subsidi langsung. Kedua tarifnya, sebab tarif listrik bersubsidi tidak diubah sejak tahun 2003.

Rida mengatakan, nantinya subsidi diberikan langsung ke orang penerima. Sementara, listriknya tidak disubsidi.

Baca: Tersebar Link Pendaftaran Subsidi Listrik, PLN Pastikan Hoaks

"Bagaimana bentuknya? Ya nantinya semua pelanggan itu bayar sesuai dengan tarifnya yang tidak disubsidi. Nanti kepada yang berhak disubsidi tadi yang langsung dikasih cash, atau apalah kupon, voucher untuk membayarnya itu dan dia tidak bisa digunakan lagi selain untuk membayar listrik," katanya dilansir dari Detik.com, Sabtu(22/1/2022).

Baca: Presiden Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik, Dipacu Harga Lebih Murah

Mekanisme tersebut saat ini sedang digodok oleh pemerintah termasuk penerapannya dan cara penyaluran subsidi listrik."Itu lagi digodok mekanismenya, caranya, bagaimana, penyalurannya kapan, oleh siapa yang pasti jangan sampai kita membuat aturan menyusahkan rakyat ya, bukan itu tujuan kita bernegara," katanya.Baca: PLN Coret Subsidi 290 Ribu Pelanggan 900 VADia menegaskan, pemerintah tidak berencana mengurangi subsidi listrik. Menurutnya, pemerintah ingin subsidi ini tepat sasaran. Salah satunya, dengan mekanisme subsidi langsung. Meski begitu, dia menuturkan, untuk mereformasi subsidi listrik ini perlu data yang akurat."Tapi lagi-lagi kesemuanya berbasis data, datanya dulu yang harus kita pastikan bener-bener firm ya minimum di atas 85% bahwa datanya akurat, akurat dari sisi kesesuaian dengan di lapangan," katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler