Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Belum diketahui secara paati siapa nama hakim yang terharing lembaga antirasuah tersebut.

Kabar OTT seorang hakim PN Surabaya itu dikatakan oleh jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro. Penangkapan dilakukan di Kantor PN Surabaya pagi tadi.

"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya," katanya dilansir dari Detik.com, Kamis (20/1/2022).

Andi menambahkan, pennagkapan tidak hanya dilakukan terhadap Iting Isnaeni, tetapi juga ada orang lain di dalam mobil KPK tersebut.

"Informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," imbuhnya.

BacaBupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT KPK

Lebih lanjut, ketika dua orang tersebut diamankan di dalam mobil KPK, ruangan hakim dan panitera juga disegel KPK. hal itu, lanjut Andi, juga dibenarkan oleh Ketua PN Surabaya."Penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," terangnya.Dimintai keterangan lebih lanjut, Andi mengaku belum mengetahui detal kasus yang menimpa hakim dan panitera itu."Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler