Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- DPR RI menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (18/1/2022).

Rapat Paripurna DPR tersebut dihadiri oleh 305 dari 575 anggota dewan, di mana 77 anggota dewan hadir secara fisik dan 190 anggota dewan hadir secara virtual.

"Daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, telah ditandatangani oleh 77 orang fisik, 190 virtual dan beberapa orang izin, sehingga jumlahnya 305 orang, sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan Maharani sebagai pimpinan rapat sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/1/2022)

Baca: Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru Tuai Kritikan DPR

Puan kemudian melanjutkan untuk meminta persetujuan kepada semua anggota dewan yang hadir terkait penetapan RUU IKN menjadi UU.

Baca: Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru, Begini Alasannya"Selanjutnya kami akan tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang IKN dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya puan."Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler