Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Baru-baru ini beredar kabar bahwa Muhammad Luthfi Bin Yahya atau yang akrab disapa Habib Luthfi, mengundurkan diri dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Padahal pengumuman Habib Luthfi dimasukkan dalam struktur organisasi NU tersebut belum ada sepekan.
Ikhwal pengunduran diri Habib Luthfi itu rupanya dibenarkan oleh pendakwah kontemporer Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Dia memastikan kabar tersebut secara langsung kepada Habab Luthfi.
"Saya konfirmasi kebenarannya, beliau mengatakan itu valid (mundur dari Mustasyar PBNU)," kata Gus Miftah dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (15/1/2022).
Baca: Ini Daftar Lengkap Jajaran Pengurus PBNU Periode 2022-2027
Sementara alas an pengunduran diri itu lantaran Habib Luhtfi ingin fokus di Jam'iyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah an-Nahdliyah (Jatman).
"Saya sebagai penderek beliau, sebagai santri beliau, sebagai anak beliau, mendukung apapun langkah dari guru kami Maulana Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan," tuturnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ulama kharismatik Maulana Habib Luthfi bin Yahya saat memberi tausiyah dalam acara Grobogan Berdzikir di Alun-alun Purwodadi, Selasa (2/4/2019) malam. (MURIANEWS,com/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Baru-baru ini beredar kabar bahwa Muhammad Luthfi Bin Yahya atau yang akrab disapa