Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan yang paling krusial.

Bahlil menjelaskan, para perusahaan yang izinnya dicabut tersebut terbagi dalam beberapa kategori, misalnya IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah diberikan namun tidak melakukan eksekusi di lapangan. Hal tersebut dikaatakan Bahlil sudah terjadi bertahun-tahun lamanya, namun eksekusinya baru dilakukan saat ini.

"Pertama kita cabut izin kita dikasih tapi tidak menjalankan sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun," kata Bahlil seperti dikutip dari okezone.com, Jumat (7/1/2022).

Baca: Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Penambangan

Dia melanjutkan, ada pula perusahaan yang sudah mengantongi izin namun tidak memiliki rencana kerja. Ketiga ada juga perusahaan yang sudah memiliki izin namun tidak ada kejelasan dan eksekusi dilapangan.

Baca: Tertibkan Penambangan Ilegal, Ganjar dan Kapolda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi

Sedangkan untuk sektor Kehutanan, Bahlil mencontohkan pada pemberian HTI (Hutan Tanaman Industri) dan HPH (Hak Pengusahaan Hutan), namun tidak pernah memberikan laporannya."Kami menemukan di lapangan hanya memegang izin konsesi tetapi tidak membangun kebun, industri, tetapi areal tersebut hanya dipakai hanya orang sewa jalan," ungkapnya.Baca : Ganjar Minta Penambangan di Lereng Merapi Dihentikan, Khususnya di Sungai IniBahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu untuk mencabut perizinan yang telah disia-siakan oleh para pelaku usaha. Sebab menurutnya kemakmuran rakyat harus menjadi yang utama. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber : Okezone.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler