Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut 2.078 izin pertambangan minerba. Hal itu lantaran perusahaan pertambangan tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Jokowi mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja,"ujarnya saat jumpa pers dari Istana Bogor seperti dilansir dari okezone.com, Kamis (6/1/2022).
Baca: Tertibkan Penambangan Ilegal, Ganjar dan Kapolda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (