Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut 2.078 izin pertambangan minerba. Hal itu lantaran perusahaan pertambangan tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Jokowi mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja,"ujarnya saat jumpa pers dari Istana Bogor seperti dilansir dari okezone.com, Kamis (6/1/2022).

Baca: Tertibkan Penambangan Ilegal, Ganjar dan Kapolda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi

Jokowi menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.Baca : Ganjar Minta Penambangan di Lereng Merapi Dihentikan, Khususnya di Sungai Ini"Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Jokowi.Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber : Okezone.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler