Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) selam Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ada beberapa kasus yang dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) diantaranya adalah kasus RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, CSR dan reklamasi.

“Ini dokumen-dokumen yang kami berikan itu tidak seberapa dibandingkan dengan yang sudah dimiliki KPK," ucap Adhie Massardi selaku Presidium PNPK saat ditemui di KPK seperti dilansir dari detik.com.

Baca: Tak Hanya Rahmat Effendi, Ada 12 Orang yang Diamankan KPK Saat OTT di Bekasi

Terkait hal itu, dia mengaku sudah mengadukan ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Dia turut menunjukkan surat tanda terima pengaduan itu. Adhie mengklaim perkara-perkara itu sebenarnya sudah ada di KPK.

Baca: KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjutak

"Kemudian yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok. Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang, kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh di microwave 10 menit, sudah bisa disantap, jadi sudah siap saji. Cuma karena di-freezer-kan di sini oleh komisioner lama, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi," ucap Adhie.Baca: KPK Masih Periksa Rahmat EffendiSementara itu, Ahok saat dimintai tanggapan enggan berbicara banyak. Dia mengaku, semua laporan yang dituduhkan sudah pernah diperiksa oleh KPK."Ngapain ditanggapin. Nanti dapat pemberitaan mereka. Semua yang dituduhkan sudah pernah diperiksa dan tuntas," tutupnya. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber : Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler