Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, diduga terkait kasus jula beli jabatan. Selain itu, Rahmat juga diduga korupsi pengadaan barang dan jasa.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti yang dikutip dari detik.com, Kamis (6/1/2021).
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," katanya.
Baca: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Menpan RB Sebut OTT Bisa Terjadi Setiap Hari
Hingga saat ini, lanjut Ali, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen tersebut.
Baca: KPK Masih Periksa Rahmat Effendi
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




rahmat effendi tiba di gedung KPK (Foto : detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi