Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, diduga terkait kasus jula beli jabatan. Selain itu, Rahmat juga diduga korupsi pengadaan barang dan jasa.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti yang dikutip dari detik.com, Kamis (6/1/2021).

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," katanya.

Baca: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Menpan RB Sebut OTT Bisa Terjadi Setiap Hari

Hingga saat ini, lanjut Ali, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen tersebut.

Baca: KPK Masih Periksa Rahmat Effendi
Apabila nanti proses pemeriksaan sudah selesai, Ali akan memberikan informasi selanjutnya, sehingga detail kasus pepen bisa dibeberkan."Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.Baca: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber : Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler