Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Vaksin tahap tiga atau booster yang akan disuntikkan pada 12 Januari mendatang, rupanya ada yang berbayar. Namun, ada juga vaksin yang akan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan tiga opsi untuk pelaksanaan vaksinasi booster yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BJPS Kesehatan dan berbayar alias mandiri.

Baca: Siap-Siap, Vaksin Tahap Tiga Mulai Disuntikkan 12 Januari

"Pak Menkes akan menjelaskan (soal vaksin booster), tetapi opsi itu tetap ada, ada opsi PBI dan program dan mandiri, itu opsinya," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi booster. Termasuk diantaranya adalah ketentuan warga yang berhak untuk mendapatkan vaksin tahap tig aitu.

Baca: Geger Pejabat Pemkab Klaten Dapat Vaksin Booster Nakes, Begini Penjelasan PMI

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster akan diberikan kepada kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).Selain itu, bagi kabupaten/kota yang melaksanakan vaksinasi dosis ketiga harus memenuhi syarat yaitu memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.Baca: Separuh Lebih Nakes RSUD Kudus Telah Disuntik Vaksin Booster Moderna"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas 6 bulan sesudah dosis kedua," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual kemarin. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber: Yiutube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler