Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Vaksin tahap ketiga atau vaksin booster mulai disuntikkan kepada masyarakat pada 12 Januari mendatang. Penentuan itu merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang diumumkan melalui Menteri Kesehatan Budi Gunawan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi.

Baca: Vaksin Booster untuk Keberangkatan Haji-Umrah Masih Dibahas

Kendati waktunya sudah semakin dekat, tetapi untuk jenis vaksin yang akan digunakan masih belum jelas. Pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk kepastian jenis vaksin yang akan digunakan.

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ujarnya.

Baca; Wacanakan Vaksin Booster Dibuka untuk Umum, Begini Usulan Menkes

Sementara untuk sasarannya sendiri, vaksin booster akan diberikan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu untuk kelompok usia di atas 18 tahun. Adapun vaksin booster akan disuntikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," terang Budi.Baca: Separuh Lebih Nakes RSUD Kudus Telah Disuntik Vaksin Booster ModernaSelain itu, untuk melakukan vaksinasi bosster ini, kabupaten/kota harus memenuhi kriteria, yaitu memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua."Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler