MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku penilaian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum baik. Untuk itu, aparat hukum dituntut bekerja lebih keras.
Jokowi juga mengingatkan agar seluruh aparat hukum tak cepat berpuas diri. Itu diungkapkannya, dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan KPK pada Kamis, (9/12/2021).
“Aparat penegak hukum, termasuk KPK, jangan cepat berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai hal ini," ujar Jokowi seperti dilansir
Tempo.
Menurut Jokowi, sebuah survei nasional pada November lalu menunjukkan, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak diselesaikan.
Baca juga: ICW: Jokowi Gagal Perangi Korupsi!Adapun urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak 37,3 persen responden. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen, dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok 10,6 persen.
“Dan, apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Untuk itu harus diatasi,” ujar Jokowi.
Selain itu, ujar Jokowi, peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia juga masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara dalam penilaian bersih dari kasus korupsi berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) pada 2020.
“Ranking indeks persepsi korupsi kita perlu diperbaiki lagi,” ujar Jokowi.Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Jokowi gagal dalam agenda perang terhadap korupsi. Sebagai panglima perang terhadap korupsi, kata ICW, kebijakan yang dikeluarkan Jokowi kian tak mendukung mendukung upaya pemberantasan maling duit negara.Koordinator ICW Adman Topan Husodo, melalui keterangan tertulisnya, menilai negara telah menyampingkan agenda pemberantasan korupsi. Itu tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU KPK.Kemudian, Mahkamah Agung (MA) juga melakukan penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi. Dan terakhir maraknya vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik.Adnan menyatakan janji Jokowi menguatkan KPK jauh dari realitanya. Sebab, fakta yang terjadi sejauh ini justru memperlihatkan pelemahan.“Seperti kebijakan politik mengubah UU KPK, dipilihnya komisioner KPK bermasalah, hingga pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” tulis Adnan. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
Tempo
[caption id="attachment_236956" align="alignleft" width="1920"]

Presiden Joko Widodo (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku penilaian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum baik. Untuk itu, aparat hukum dituntut bekerja lebih keras.
Jokowi juga mengingatkan agar seluruh aparat hukum tak cepat berpuas diri. Itu diungkapkannya, dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan KPK pada Kamis, (9/12/2021).
“Aparat penegak hukum, termasuk KPK, jangan cepat berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai hal ini," ujar Jokowi seperti dilansir
Tempo.
Menurut Jokowi, sebuah survei nasional pada November lalu menunjukkan, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak diselesaikan.
Baca juga: ICW: Jokowi Gagal Perangi Korupsi!
Adapun urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak 37,3 persen responden. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen, dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok 10,6 persen.
“Dan, apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Untuk itu harus diatasi,” ujar Jokowi.
Selain itu, ujar Jokowi, peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia juga masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara dalam penilaian bersih dari kasus korupsi berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) pada 2020.
“Ranking indeks persepsi korupsi kita perlu diperbaiki lagi,” ujar Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Jokowi gagal dalam agenda perang terhadap korupsi. Sebagai panglima perang terhadap korupsi, kata ICW, kebijakan yang dikeluarkan Jokowi kian tak mendukung mendukung upaya pemberantasan maling duit negara.
Koordinator ICW Adman Topan Husodo, melalui keterangan tertulisnya, menilai negara telah menyampingkan agenda pemberantasan korupsi. Itu tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU KPK.
Kemudian, Mahkamah Agung (MA) juga melakukan penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi. Dan terakhir maraknya vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik.
Adnan menyatakan janji Jokowi menguatkan KPK jauh dari realitanya. Sebab, fakta yang terjadi sejauh ini justru memperlihatkan pelemahan.
“Seperti kebijakan politik mengubah UU KPK, dipilihnya komisioner KPK bermasalah, hingga pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” tulis Adnan.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Tempo