Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Sebanyak 52 eks pegawai KPK penuhi undangan sosialisasi pengangkatan ASN di Polri. Sebelumnya, 57 pegawai KPK dipecat karena tidak lulus TWK dalam alih ASN.

Para pegawai itu kemudian mendapatkan tawaran untuk bergabung ke korps Bhayangkara. Dari 57 eks pegawai KPK itu, 52 hadir memenuhi undangan. Sementara lima orang tidak hadir, satu di antaranya meninggal dunia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan puluhan mantan pegawai antirasuah itu nantinya menandatangani surat kesediaannya untuk diangkat menjadi ASN Polri. Dedi menyebut, empat orang yang tidak hadir karena memiliki agenda lain.

Baca juga: Hari Ini Novel Baswedan Cs Dipecat, KPK Dijaga Ketat

“Yang satu kebetulan lagi ada di Makassar atas nama saudara Faisal. Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2-nya, atas nama saaudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Senin (6/12/2021).

Dedi menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dilalui agar mantan pegawai tersebut dapat ditetapkan sebagai ASN. Menurutnya, persyaratan itu bersifat normatif.

Baca juga: Pegawai KPK Nonaktif Dianggap Berhak Jadi ASN

Setelah sosialisasi rampung para pecatan Firli Bahuri Cs itu akan melakukan uji kompetensi. Dedi menyebut uji kompetensi itu bertujuan untuk pemetaan kompetensi para mantan pegawai KPK.“Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri,” katanya.Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.Novel Baswedan dan kawan-kawan lantas menyambangi Mabes Polri untuk proses pengangkatan ini. Ia terlihat datang bersama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, hingga Hotman Tambunan.“Iya benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri,” kata Novel kepada wartawan, Senin (6/12/2021). Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler