Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88. MUI pun mengklaim tidak mentoleransi kegiatan kelompok teroris.
Klaim itu diungkapkan Sekretaris Jendral MUI Ikhsan Abdullah. Dalam klaimnya, pihaknya tidak akan mentoleransi kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi kelompok teroris tertentu.
“Yang jelas saya tegaskan MUI tak tolerir kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan teroris. Itu penting ya. Dan tak akan hidup di dalam MUI orang yang berfikiran radikal dan teroris," kata Ikhsan dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/11/2021).
Diketahui Ahmad Zain merupakan anggota Komisi Fatwa MUI. Ia juga representasi dari ormas Dewan Dakwah di jajaran pengurus. MUI sendiri merupakan representasi dari banyak ormas Islam yang ada di Indonesia.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Zain Dinonaktifkan MUI
“MUI kan representasi dari ormas Islam. Dan MUI di antaranya dari Dewan dakwah. Saya juga enggak tau kesehariannya, yang saya tahu beliau anggota komisi fatwa aja,” kata Ikhsan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi Gedung MUI pusat. (Dok. MUI.or.id)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Anggota Majelis Ulama Indonesia (