Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88. MUI pun mengklaim tidak mentoleransi kegiatan kelompok teroris.

Klaim itu diungkapkan Sekretaris Jendral MUI Ikhsan Abdullah. Dalam klaimnya, pihaknya tidak akan mentoleransi kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi kelompok teroris tertentu.

“Yang jelas saya tegaskan MUI tak tolerir kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan teroris. Itu penting ya. Dan tak akan hidup di dalam MUI orang yang berfikiran radikal dan teroris," kata Ikhsan dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/11/2021).

Diketahui Ahmad Zain merupakan anggota Komisi Fatwa MUI. Ia juga representasi dari ormas Dewan Dakwah di jajaran pengurus. MUI sendiri merupakan representasi dari banyak ormas Islam yang ada di Indonesia.

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Zain Dinonaktifkan MUI

“MUI kan representasi dari ormas Islam. Dan MUI di antaranya dari Dewan dakwah. Saya juga enggak tau kesehariannya, yang saya tahu beliau anggota komisi fatwa aja,” kata Ikhsan.
Meski demikian, Ikhsan menyebut pihaknya belum menentukan langkah lanjutan usai Zain ditangkap Densus. MUI, kata dia, berencana menggelar rapat malam ini untuk membahas hal tersebut.“Termasuk membicarakan langkah-langkah selanjutnya. Kalau itu nanti di luar aktivitas MUI itu jadi tanggung jawab pribadi,” kata dia.Sebelumnya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler