Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Harga tes PCR atau polymerase chain reaction turun. Kini, harga tes PCR real time untuk Jawa-Bali menjadi Rp 275 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp 300 ribu.

Pemerintah menurunkan harga tes PCR lagi setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Terlebih, tes PCR menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan menggunakan pesawat.

“Dari hasil evaluasi kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu daerah Jawa-Bali serta Rp 300 ribu luar Jawa dan Bali,” kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan

Dengan penetapan itu, Kadir minta semua pihak yang melayani jasa tes PCR untuk mematuhinya. “Hasil RT PCR dengan tarif tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pemeriksaan swab RTPCR,” sambungnya.

Harga jasa tes PCR menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir. Bermula dari sikap pemerintah yang mewajibkan syarat PCR bagi penumpang pesawat selama PPKM Jawa-Bali. Kritik muncul dari banyak pihak karena moda transportasi lain tidak dikenakan syarat serupa.

Perbincangan juga menyinggung soal tarif PCR.  Presiden Joko Widodo lantas menurunkan harga tarif tertinggi PCR menjadi Rp300 ribu.
Baca juga: MUI Minta Tes PCR DigratiskanNamun, nominal itu dinilai masih memberatkan warga. Anggapan itu muncul dari anggota DPR, kepala daerah hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerba mengatakan harga PCR masih tergolong memberatkan warga. Apalagi jika pemerintah benar-benar menerapkan aturan PCR bagi penumpang di semua moda transportasi.“Apalagi jika diterapkan di seluruh moda transportasi. Bayangkan kalau sekeluarga 4-5 orang,” kata Zubairi cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Selasa (26/10/2021). Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler