Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) akan menghitung ulang harga tes PCR. Itu dilakukan setelah Presiden Jokowi mengarahan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.

Kemenkes menargetkan penetapan tarif tertinggi harga pemeriksaan deteksi Covid-19 itu dalam pekan ini. Kendati Jokowi sudah sebut nominalnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengaku belum bisa memperkirakan tarif pastinya untuk saat ini.

Dia beralasan, Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perlu menghitung ulang berbagai aspek dan penyesuaian kondisi pandemi terkini.

“Tiga hari ini, kami sedang melakukan perhitungan ulang agar bisa mendapatkan besaran harga baru. Terkait harga belum dipastikan tepatnya berapa karena masih kita hitung ulang,” ujar Kadir dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: MUI Minta Tes PCR Digratiskan

Kadir menyebut, dalam perhitungan kali ini, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RT PCR Covid-19. Ia menyebut perhitungan itu meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.

Sejumlah komponen yang dimaksud yakni jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan.
“Ya mudah-mudahan dalam satu dua hari dapat perhitungannya, nanti diumumkan, mudah-mudahan masih dalam pekan ini,” kata dia.Kadir meminta agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT PCR tersebut. “Pasti semua fasilitas kesehatan akan diberlakukan serupa,” ujar Kadir.Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR DiturunkanSeperti diketahui, dalam konfrensi pers secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Jokowi memberikan arahan agar harga tes PCR diturunkan jadi Rp 300 ribu. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler