Disebut Punya Delapan Orang di KPK, Ini Kata Azis Syamsuddin
Murianews
Senin, 25 Oktober 2021 17:58:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Azis Syamsuddin membantah punya delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan itu diungkapkannya saat menjadi saksi sidang lanjutan perkara suap yang menjerat mantan penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).
Saat itu, salah satu pengacara Robin menanyakan pada saksi, terkait delapan penyidik di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin. Pertanyaan itu berkaitan dengan informasi yang diberikan Sekda Tanjungbalai, Yusmada.
“Saksi Yusmada dapat informasi, bapak punya 8 penyidik yang bisa digerakkan?” tanya salah satu pengacara Robin dalam sidang, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (25/10/2021).
Azis pun membantah memiliki delapan orang di KPK yang bisa ia gerakkan. “Tidak pak. Saya sudah ditanya KPK. Tidak ada pak [8 penyidik KPK yang bisa digerakkan],” jawab Azis.
Baca juga: Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam untuk Amankan Kasus, KPK Kalang Kabut
Dugaan 'orang pegangan' Azis di komisi antirasuah sebelumnya disampaikan jaksa saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
Jaksa menyebut 'orang dalam' ini diduga bisa digerakkan Azis membantu penanganan sebuah perkara. Jaksa kemudian mencecar maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.
“Perkara apa?” ujar jaksa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Kompas.com/Irfan Kamil)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar