Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi polemik tes PCR bagi penumpang pesawat. Dia menegaskan, pemberlakuan itu demi memberikan keamanan dari potensi penularan Covid-19 bagi pengguna sarana transportasi udara itu.
Pemberlakukan itu juga menyusul adanya kebijakan baru dari pemerintah. Di mana, kapasitas untuk penumpang pesawat terbang dinaikan dari 70 persen jadi 100 persen.
“Karena kapasitas penumpang udara dinaikkan dari 70 persen menjadi 100 persen. Pemerintah ingin memastikan bahwa itu aman,” ujar Wiku dikutip dari Kompas, Sabtu (23/10/2021).
Wiku juga menjelaskan alasan moda transportasi lainnya tidak diwajibkan menggunakan skrining tes PCR. Dia mengatakan kapasitas moda transportasi laiinnya masih dibatasi hingga maksimal 70 persen.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Protokol Kesehatan Diterapkan saat Penanggulangan Bencana
Disebutkannya, rapid test PCR merupakan metode testing yang lebih sensitif dan dapat mendeteksi Covid-19 lebih baik daripada metode antigen. Dengan begitu, bisa mencegah lolosnya orang yang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




ilustrasi Tes PCR. (freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi polemik