Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Sejumlah media asing menyoroti warga Jakarta yang takut mengkomplain suara azan karena dianggap terlalu bising dan mengganggu kenyamanan. Berita itu salah satunya dilaporkan AFP.

Tak hanya AFP, media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.

Baca juga: Hormati Hari Raya Nyepi, Umat Islam di Plajan Jepara Kumandangkan Azan Tanpa Pengeras Suara

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyesalkan adanya pemberitaan dari media asing itu. “Menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik,” kata Amirsyah dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (14/10/2021).

Menurut Amirsyah, AFP tak bisa menyimpulkan secara sepihak bilamana ada seorang susah tidur karena terganggu suara azan. Amirsyah menjelaskan, penggunaan pengeras suara di Masjid sudah ada peraturannya yang dibuat Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Bahkan, lanjutnya, DMI telah mengimbau agar pengeras suara masjid didengungkan hanya 10 menit sebelum waktu Subuh. “Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk,” kata dia.

Baca juga: Berkaca dari Arab Saudi, Kemenag Kembali Kaji Kegunaan Pengeras Masjid, Begini Saran PBNU

Selain itu, Amirsyah turut menyadur salah satu penjelasan yang terkandung dalam buku 'The Power of Azan' karya Teguh Sunaryo. Ia menyatakan buku itu turut menjelaskan mengenai keajaiban dan manfaat azan.
Ia menjelaskan dalam buku itu bahwa azan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin untuk meraih kemenangan melalui kerendahan hati bertakbir.“Sekaligus pengajuan hanya Allah Yang Maha Besar dan menegaskan komitmen bersyahadat serta keikhlasan bertauhid, seraya bersegera untuk menyembah Allah dengan mendirikan salat di awal waktu,” kata dia.Sementara itu, dalam berita AFP menyebutkan ada salah satu warga Jakarta, Rina, bukan nama sebenarnya, bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat azan berkumandang.Dia mengalami gangguan kecemasan. Rina sering tak bisa tidur, mual saat makan, tetapi takut saat akan menyampaikan keluhannya. Sebab, ia menilai jika mengatakannya akan dipenjara atau diserang.Keluhan terkait azan di Indonesia dinilai sensitif dan dapat berujung pada tuduhan penistaan agama, kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini,” kata narasumber AFP ini. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler