Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pelantikan itu, tampak Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Penunjukannya sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN ternyata diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Perpres Nomor 78 tahun 2021. Di pasal itu mengatur Ketua Dewan Pengaran BRIN dirangkap oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Seperti diketahui, Megawati telah ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah BPIP pada 2018.

Baca juga: Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Sementara, pembentukan BRIN sendiri berdasarkan amanat dari UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Lembaga ini sebelumnya dijabat secara rangkap oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro.

Setelah reshuffle cabinet tahun ini, BRIN dipisahkan dengan Kemenristek. BRIN kemudian menjadi lembaga sendiri dan menaungi sejumlah lembaga riset milik pemerintah, Lapan, LIPI, dan Batan.

Pada akhir September lalu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bappeten) menjadi mitra kerja Komisi VII.Keputusan itu diambil berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR tentang Tata Tertib yang mengatur bahwa Mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan."Memutuskan penambahan mitra kerja Komisi VII yaitu BRIN, Badan Informasi Geospasial dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Apakah penambahan 3 mitra itu bisa disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Rapat Paripurna DPR, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (13/10/2021). Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler