Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Itu disampaikan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang keluarkan pada Jumat (8/10/2021).

Kabar tersebut kemudian diumumkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui siaran tertulisnya di Kemlu RI, Sabtu (9/10/2021).

"Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama, dan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik," kata Menlu Retno Marsudi dalam siaran tertulis dikutip MURIANEWS, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Kemenag Kudus Tak Tahu Jumlah Jemaah Umroh yang Gagal Terbang ke Tanah Suci

Dijelaskan, dalam nota diplomatik tersebut disebutkan saat ini, Komite Khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja untuk meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umroh Indonesia melakukan ibadah.
Dalam nota diplomatik juta disebutkan kedua pihak telah melakukan tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis pelaksanaan ibadah umrah. Di mana, dalam teknis itu menjelaskan terkait dengan informasi vaksinasi jemaah umrah dan fasilitasi proses masuknya jemaah.
Dalam nota diplomatik juta disebutkan kedua pihak telah melakukan tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis pelaksanaan ibadah umrah. Di mana, dalam teknis itu menjelaskan terkait dengan informasi vaksinasi jemaah umrah dan fasilitasi proses masuknya jemaah."Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," kata Menlu.Saat ini, Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini."Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," ujarnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler