Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Pakai PeduliLindungi, Ini Caranya
Murianews
Selasa, 28 September 2021 12:00:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat dan kereta api tak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mereka cukup menunjukan hasil tes swab PCR maupun Antigen dan sertivikat vaksinnya.
Status vaksinasi maupun Covid-19 nantinya akan terdeteksi melalui NIK saat membeli tiket. Kemudahan dari pemerintah ini sangat menguntungkan bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) maupun mereka yang tidak mengunduh PeduliLindungi dengan alasan memori ponsel penuh.
Baca juga: Masuk Mal Wajib PeduliLindungi, Bagaimana yang Tak Punya Smartphone?
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam siaran pers dikutip pada laman Kemenkes, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Pemerintah Akan Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi pengguna moda transportasi kereta api. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat dan