Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya jemput paksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, malam ini. Azis langsung digelandang ke Gedung KPK, Jakarta.
Melansir dari Suara.com, Azis tiba di KPK sekitar pukul 19.55. Dia datang mengenakan batik cokelat dan memakai masker dengan pengawalan ketat petugas KPK.
Saat tiba, tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya. Dia langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Baca juga: Mau Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Ngeles Lagi Isoman
Sebelumnya diberitakan Azis ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Azis sebelumnya telah menerima surat pemanggilan dari KPK tertanggal 15 September 2021. Namun, dia meminta pemeriksaannya ditunda pada 4 Oktober 2021 dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Kompas.com/Irfan Kamil)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (