Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya jemput paksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, malam ini. Azis langsung digelandang ke Gedung KPK, Jakarta.

Melansir dari Suara.com, Azis tiba di KPK sekitar pukul 19.55. Dia datang mengenakan batik cokelat dan memakai masker dengan pengawalan ketat petugas KPK.

Saat tiba, tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya. Dia langsung menuju ke ruang pemeriksaan.

Baca juga: Mau Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Ngeles Lagi Isoman

Sebelumnya diberitakan Azis ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Azis sebelumnya telah menerima surat pemanggilan dari KPK tertanggal 15 September 2021. Namun, dia meminta pemeriksaannya ditunda pada 4 Oktober 2021 dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Suara.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler