Kini, Kategori Kuning PeduliLindungi Boleh Nonton Bioskop
Murianews
Senin, 20 September 2021 19:32:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Meski demikian, pemerintah memberikan beberapa penyesuaian dan kelonggaran, salah satunya bioskop boleh dibuka.
Dalam konfrensi pers yang disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kategori kuning dalam pengguna PeduliLindungi diperkenankan masuk ke bioskop. Sebelumnya, hanya kategori hijau yang dibolehkan masuk.
“Bioskop dibuka dengan maksimal 50 persen dari kapasitas pada kabupaten/kota level 3 dan 2 dengan kewajiban penggunaan Pedulilindungi dan protokol kesehatan yang ketat. Kategori kuning dan hijau boleh masuk di bioskop. tadinya hanya hijau saja, sekarang kuning bisa,” katanya.
Selain itu, pemerintah akan mengujicobakan pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak dengan usia kurang dari 12 tahun. Syaratnya, mereka harus dalam pengawasan dan pendampingan orang tuanya. Uji cob aini akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
Kelonggaran itu diberikan seiring dengan kondisi situasi covid yang membaik dan implementasi protokol kesehatan, serta penggunaan peduli lindungi yang terus berjalan. Beberapa penyesuaian dan pengetatan masyarakat dalam periode ini pun diberikan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Staf NSC Kudus menunjukkan kursi penonton yang disesuaikan protokol kesehatan. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (