Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Meski demikian, pemerintah memberikan beberapa penyesuaian dan kelonggaran, salah satunya bioskop boleh dibuka.

Dalam konfrensi pers yang disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kategori kuning dalam pengguna PeduliLindungi diperkenankan masuk ke bioskop. Sebelumnya, hanya kategori hijau yang dibolehkan masuk.

“Bioskop dibuka dengan maksimal 50 persen dari kapasitas pada kabupaten/kota level 3 dan 2 dengan kewajiban penggunaan Pedulilindungi dan protokol kesehatan yang ketat. Kategori kuning dan hijau boleh masuk di bioskop. tadinya hanya hijau saja, sekarang kuning bisa,” katanya.

Selain itu, pemerintah akan mengujicobakan pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak dengan usia kurang dari 12 tahun. Syaratnya, mereka harus dalam pengawasan dan pendampingan orang tuanya. Uji cob aini akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Kelonggaran itu diberikan seiring dengan kondisi situasi covid yang membaik dan implementasi protokol kesehatan, serta penggunaan peduli lindungi yang terus berjalan. Beberapa penyesuaian dan pengetatan masyarakat dalam periode ini pun diberikan.
Kelonggaran itu diberikan seiring dengan kondisi situasi covid yang membaik dan implementasi protokol kesehatan, serta penggunaan peduli lindungi yang terus berjalan. Beberapa penyesuaian dan pengetatan masyarakat dalam periode ini pun diberikan.Kendati begitu, pemerintah tidak memberikan perubahan secara drastis. Pihaknya tetap meminta masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan.“Kami tidak akan melakukan perubahan secara drastis. Saya mohon pengertian masyarakat Indonesia untuk hal ini. Kenapa tidak! Karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui mengenai delta varian ini,” kata Luhut. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler